Cara Mudah Mendapatkan NIB untuk Usahamu: Manfaat, Langkah & Tips Praktis

Kamis, 26 Juni 2025 • 6 min read

Cara Mudah Mendapatkan NIB untuk Usahamu: Manfaat, Langkah & Tips Praktis

Pelaku usaha memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) disamping memenuhi prosedur dari pemerintah, dibalik 13 digit nomor NIB, terkandung eksistensi, tanggung jawab, dan kebebasan dalam berbisnis. 

NIB memberikan pelaku usaha pengakuan formal, layaknya stempel resmi, sehingga masyarakat luas, instansi seperti bank, pemerintah, maupun mitra bisnis tahu dengan pasti bahwa usaha kamu beneran ada, dan bisa dipercaya.

Di zaman digital, jejak online sangat berharga. NIB adalah jejak resmi yang mengaitkan data usaha kamu ke berbagai Lembaga seperti Bea Cukai, BPJS, bank, hingga program bantuan untuk UMKM. Dengan satu NIB, kamu bisa menyapa banyak pintu peluang: kemudahan akses kredit, kemitraan, hingga program pemerintah.

Mau membuat NIB? ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  1. Daftar di Portal OSS. Kunjungi oss.go.id, lalu buat akun menggunakan email atau akun pemerintah (BPJS/DJP Online).
  1. Lengkapi Profil Usaha.
  • Pilih bentuk usaha (Perseorangan, CV, PT, Firma) dan masukkan data penting:
  • Nama pemilik dan/atau badan usaha
  • NIK/KTP dan NPWP
  • Alamat usaha
  • Bukti kepesertaan BPJS (jika sudah terdaftar)
  1. Pilih KBLI yang Sesuai. Tentukan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tepat, sesuai jenis kegiatan Anda. Ini seperti “menandai” peran usaha kamu dalam peta ekonomi nasional.
  1. Unggah Dokumen Pendukung
  • Siapkan dan unggah foto atau PDF:
  • KTP dan NPWP pemilik
  • Akta Pendirian dan SK Pengesahan Kemenkumham (untuk badan usaha)
  • Bukti perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), jika bidang usaha memerlukannya
  1. Verifikasi dan Terbitkan NIB. Setelah data diverifikasi oleh sistem OSS, NIB 13 digit akan langsung diterbitkan dan dapat diunduh dalam format elektronik. Simpan sertifikat ini sebagai bukti bahwa usaha Anda telah “diakui” oleh negara.

Bingung saat milih KBLI? Berikut langkah-langkah memilih kode KBLI dengan contoh kasus usaha catering:

  1. Pahami Jenis Kegiatan Utama Usahamu
    Sebelum mencari kode, pastikan kamu sudah merinci:
    • Menu dan jenis hidangan utama yang kamu sediakan
    • Proses persiapan dan distribusi makanan
    • Skala acara (rumahan, kantor, atau even besar)
  2. Gunakan Portal KBLI Resmi
    Kunjungi https://kbli.bps.go.id atau lewat aplikasi OSS, Jangan hanya lihat judul—baca deskripsi agar tidak salah kategori:
    • Pilih menu “Pencarian KBLI”
    • Ketik kata kunci seperti “catering” atau “jasa boga”
    • Baca uraian setiap kode untuk memastikan sesuai
  3. Perhatikan Level Hirarki Angka
    • 2 digit pertama (Bab) → sektor besar (misal 56 = Akomodasi dan Makan Minum)
    • 4 digit (Kelompok) → sub-sektor (5601 = Restoran dan jasa makan lainnya)
    • 5/7 digit → spesifikasi lebih detil (56011 = Restoran; 56201 = Jasa katering makanan jadi)
  4. Pilihlah hingga level 5 atau 7 digit yang paling menggambarkan usahamu—misalnya kode 56201 untuk “Jasa katering makanan jadi”.
  5. Cek Kesesuaian Lokasi dan Regulasi Tambahan
    • Pastikan lokasi dapur atau tempat penyimpanan makanan sesuai zonasi.
    • Jika butuh izin kesehatan (pangan olahan), siapkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan.
      Tambahkan kode KBLI pendukung jika misalnya kamu juga menyediakan snack box (kode 10921)

Contoh Kasus: Usaha Catering Acara

  1. Cari “catering” → dapat kode 56201 (Jasa katering makanan jadi).
  2. Jika kamu juga membuat snack box khusus atau bakery ringan, tambahkan kode 10921 (Pembuatan roti dan kue kering) sebagai pendukung.
  3. Pastikan keduanya terdaftar di OSS agar semua aktivitas usaha—catering dan pembuatan snack—tercover dalam satu NIB.

Gimana, merasa perlu konsultasi untuk memilih kode KBLI yang paling sesuai? atau masih bingung dengan syarat dan memilih poin mana yang paling tepat dengan usaha kamu?

Jika masih merasa kebingungan, ada baiknya investasikan waktu kamu yang berharga untuk mengerjakan hal yang lebih penting untuk masa depan usaha kamu. Serahkan urusan pendaftaran NIB pada ahlinya, melalui link berikut: https://tumbu.co.id/solusi-bisnis/jasa-nib ya Sahabat. Yuk konsultasi sekarang!

Penulis: Gemma Hanggarsih Tiftazani

Tag:

Legalitas Legalitasbisnis perizinan NIB nomorindukberusaha daftarNIB